PBNU Tetap Peringati Hari Santri 22 Oktober

PBNU Tetap Peringati Hari Santri 22 Oktober
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj. Foto: Dokumen JPNN.com

Di sisi lain, Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang berisikan 13 ormas Islam juga telah bulat memberikan persetujuan. Suratnya pun telah diserahkan ke Sekretaris Kabinet dan diteruskan ke presiden.

"Jadi Menag jalan, LPOI jalan. Tampaknya kalau mendengar bocoran, 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," pungkasnya.

Keyakinan ini didasari janji kampanye Jokowi dalam Pilpres lalu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menyatakan, pihaknya tetapkan akan memperingati 22 Oktober nanti sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News