PDAM Didesak Bangun Instalasi

PDAM Didesak Bangun Instalasi
PDAM Didesak Bangun Instalasi
TANGSEL – Pembangunan instalasi penyaluran air ke pemukiman warga di wilayah Tangsel diminta segera dilaksanakan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. DPRD Kota Tangsel menilai sebelum penyerahan aset BUMD tersebut dari Kabupaten Tangerang, instalasi diharap sudah tersambung mendekati pemukiman-pemukiman warga.

”Air menjadi salah satu kebutuhan yang paling hakiki. Sejauh ini memang masih banyak daerah di Tangsel yang belum terjamah PDAM,” terang Bambang P Rachmadi, Ketua DPRD Kota Tangsel.

Pembangunan instalasi perlu sesegera mungkin dilakukan mengingat dalam waktu dekat, penyerahan aset BUMD berdasar UU 51 Tahun 2008 soal pemekaran Tangsel sudah dilaksanakan. Dalam aturan tersebut segala aset daerah paling lambat lima tahun sudah diserahkan dari Kabupaten Tangerang, selaku daerah induk. Dan sejauh ini jelas Bambang, warga yang Tangsel yang teraliri PDAM mayoritas masih warga yang tinggal di perumahan. Di luar itu, semuanya masih menggunakan sumur bor.

 

”Apabila dihitung, paling lama tiga tahun lagi seluruh aset dari daerah induk sudah harus diserahkan. Termasuk PDAM dan instalasinya. Jadi instalasi ke pemukiman warga yang tidak tinggal di perumahan harus sudah mulai dibangun,” kata Bambang.

TANGSEL – Pembangunan instalasi penyaluran air ke pemukiman warga di wilayah Tangsel diminta segera dilaksanakan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News