PDAM Utang Rp 4,8 Triliun, 58 Persen Kabupaten Krisis Air Bersih

PDAM Utang Rp 4,8 Triliun, 58 Persen Kabupaten Krisis Air Bersih
PDAM Utang Rp 4,8 Triliun, 58 Persen Kabupaten Krisis Air Bersih

jpnn.com - JAKARTA- Krisis finansial yang dialami sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memberi dampak negatif pada kabupaten/kota di Indonesia. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 58 persen kabupaten/kota di tanah air terancam krisis air bersih.

 

Itu terjadi karena sejumlah PDAM saat ini terlilit utang dalam jumlah jumbo. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 4,8 triliun. "Kami sudah rapat dengan Menkeu dan izin langsung dengan bapak presiden ini harus diselesaikan," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (24/3).

Utang itu diakibatkan ketidakseimbangan antara harga air minum dengan biaya operasional. Harga air minum yang murah ternyata berbanding terbalik dengan biaya operasional yang sangat tinggi.

Tjahjo menambahkan, pemerintah pusat hanya akan mengambilalih sebagian pembayarannya. Namun, itu akan dilakukan setelah pemerintah melakukan audit terhadap PDAM terlebih dahulu.

"Tidak bisa pusat langsung menggantinya (utang). Akan kami cek dulu karena manajemennya atau karena oknumnya enggak mampu," sambung politikus PDI Perjuangan itu.

Tjahjo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo berharap masalah tersebut diselesaikan. Jika tidak, utang tersebut akan terus berbunga dan merugikan masyarakat. Karena itu, pembayaran utang tersebut akan dilakukan secara bertahap. “Kalau kami bayar semua kan keenakan," kata Tjahjo. (flo/jpnn)


JAKARTA- Krisis finansial yang dialami sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memberi dampak negatif pada kabupaten/kota di Indonesia. Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News