PDI Perjuangan Pasrah jika Halius Dicoret

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, jabatan ketua Komisi Kejaksaan yang saat ini dipegang oleh Halius Husein tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan Sumatera Barat I dalam Pemilu 2014.
"Kalau Halius Husein terpilih jadi anggota DPR, pasti dia akan mengundurkan diri dari Komisi Kejaksaan," kata Ahmad Basarah, Senin (20/1).
Secara prinsip lanjutnya, PDI Perjuangan telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU.
"Ketika KPU menegaskan Halius sah untuk ditetapkan sebagai Caleg DPR RI maka PDIP pun mematuhinya," ujarnya.
Sebaliknya, bila KPU akan membatalkan status pencalonan Halius sebagai Caleg maka pihaknya akan mematuhinya. "Kami hormati dan hargai kewenangan yang dimiliki KPU," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota nonaktif Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamilov Sagala mendatangi Bawaslu, Jakarta, Senin (20/1). Ia mengadukan Ketua Komjak, Halius Husein karena tercatat sebagai Calon Tetap untuk DPR dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumbar I dengan nomor urut 2.
"Saya melaporkan Ketua Komjak, Halius Husein yang sudah menjadi Caleg tetap DPR. Saya lapor ke Bawaslu, kepada Pak Muhammad. Diterima oleh Kasubag Pengaduan," ungkap Kamilov yang juga datang ke KPU untuk melaporkan hal serupa. (Fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, jabatan ketua Komisi Kejaksaan yang saat ini dipegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026