PDIP Dukung PPP Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hasto: Kami Siap Memberikan Data yang Diperlukan

PDIP Dukung PPP Gugat Hasil Pemilu ke MK, Hasto: Kami Siap Memberikan Data yang Diperlukan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto : Ricardo/JPNN.com

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan partainya tengah mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.

"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ucap Mansyur.

Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa dalam konteks Pileg, PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi KPU RI. Gugatan ke MK merupakan jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.

"Perlu ditegaskan konteks pileg, PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU malam tadi, dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara Pileg 2024 telah selesai.

Berdasarkan hitungan secara manual, ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen sehingga dinyatakan lolos parlemen.

Berdasarkan Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

PDIP mendukung PPP menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK. Hasto menegaskan PDIP siap memberikan data yang diperlukan PPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News