PDIP Ingin Tetap Lulusan SMA
Syarat Capres-Cawapres dalam RUU Pilpres
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 05:02 WIB
Tjahjo menyampaikan, dalam realitas sekarang, Indonesia justru semakin masuk dalam jebakan suplai pangan global. Indonesia juga semakin tidak berdaulat di bidang politik. Pada prinsipnya, imbuh dia, pemimpin nasional mendatang harus mampu menolak kepentingan bisnis maupun kepentingan untuk sekadar mempertahankan kekuasaan. "Jadi, kualifikasi capres lebih memenuhi persyaratan konstitusi," tandas Tjahjo. (pri/c9/agm)
JAKARTA - PDIP bakal mempertahankan persyaratan capres dan cawapres sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT