PDIP Minta Presiden Turun Tangan
Jumat, 28 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI, terkait penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.
"DPR tidak intervensi hukum, kita pengawasan. Yang harus mendorong berjalannya penyidikan adalah presiden, karena KPK dan Polri di bawah presiden," kata Eva dimintai tanggapannya terkait ketidakhdiran Inspekstur Jendral Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK, Jumat (28/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Eva, bersama Kejaksaan Agung, KPK dan Polri adalah bagian dari tim yang ada di Instruksi Presiden (Inpres) tentang penindakan dan pencegahan korupsi di bawah koordinasi presiden. "Untuk pelaksanaan hukum, penanggungjawab dan komandannya adalah presiden. Jadi, presidenlah yang harus turun tangan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Eva membenarkan, selama ini presiden terkesan diam dan tidak menengahi polemik KPK-Polri. "Betul, kalau dia (presiden) aktiv sebagai koordinator, tidak ada berlarut-larut," tegas Eva.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga