Djoko Susilo Dinilai Tak Konsisten
Jumat, 28 September 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka merupakan langkah yang tidak konsisten. Menurut Ganjar, jika dualisme penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM tersebut sebuah permasalahan, seharusnya Irjen Djoko juga tidak bersedia diperiksa oleh Porli.
"Jadi sikap pengacara dan DS itu tidak konsisten. Harusnya kalau dia bilang sengketa, waktu diperiksa Polri harusnya tidak datang juga," kata Ganjar, Jumat (28/09) sore.
Pihaknya juga menyesalkan langkah yang dilakukan Irjen Djoko bersama penasehat hukumnya dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa tentang siapa yang berwenang menangani kasus senilai Rp 196 miliar tersebut.
Padahal, lanjut Ganjar, sudah jelas bahwa KPK lah yang berhak menangani kasus ini. "Begini, saya sudah lihat itu di UU di seluruh dunia, ga ada nemu saya bahwa Polri berhak menyidik ini. KPK yang berwenang," tegasnya.
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek