Djoko Susilo Dinilai Tak Konsisten
Jumat, 28 September 2012 – 16:34 WIB
"UU KPK jelas, bunyinya jelas, kalau harus ditafsir lagi, suruh belajar bahasa Indonesia lagi deh," ujar Ganjar.
Diketahui hari ini Irjen Pol Djoko Susilo tidak bersedia diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Alasannya kasus ini masih bermasalah karena ditangani dua institusi.
Bahkan Irjen Djoko melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang dan Hotma Sitompul, akan meminta fatwa MA untuk memperoleh kepastian siapa yang berhak menangani kasus Simulator, apakah KPK atau Polri.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum UI, Ganjar Laksmana menilai mangkirnya Irjenpol Djoko Susilo (DS) saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina