PDIP Ngotot Tolak Saksi Dibayar Uang Negara

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan, Arief Wibowo, menilai pemenuhan kebutuhan saksi partai politik di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) seharusnya menjadi tanggung jawab parpol.
Termasuk honor saksi, lanjutnya, tergantung kemampuan keuangan masing-masing partai, bukan justru dibiayai oleh negara.
"Saksi itu tergantung kemampuan partai. Ada saksi atau tidak, semampu struktur partai. Tidak bisa merekrut saksi parpol tiba-tiba, karena saksi parpol ya simpatisan partai tersebut," kata Arief di sela-sela sebuah diskusi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (4/2).
Dia mendesak segera dibatalkan rencana pengucuran dana saksi parpol di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai oleh negara. Karena sangat berpotensi membuka celah money politic nantinya.
Selain mengimbau pemerintah, Fraksi PDIP di DPR juga akan mewacanakan dilakukannya voting atas usulan tersebut di Komisi II DPR RI.
"Fraksi PDIP siap melakukan voting untuk mencegah dana saksi ini. Namun kita di (Komisi II) DPR hanya delapan orang, pasti kalah. Karena itu kami siap berinisiatif membubarkan Bawaslu, karena tidak mampu memberikan pengawasan. Patut diduga yang berkepentingan di dana saksi ini Bawaslu, karena tidak melakukan koordinasi dengan Fraksi PDIP," ujar pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan, Arief Wibowo, menilai pemenuhan kebutuhan saksi partai politik di seluruh tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!