PDIP Serahkan Dua Versi DCS
Selasa, 23 April 2013 – 08:25 WIB
Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi Capa Halim usai menyerahkan draft DCS mengatakan, PDIP sudah resmi mendaftrakan DSC dan tidak ada pendaftaran DSC jilid II. “Saya yang ditugasakan untuk menyerahkan draf DCS Pileg 2014 dari PDI Perjuangan. Pendaftran DCS legelatif dari PDI Perjuangan hanya satu kali tidak ada pendaftaran DCS jilid II. Drafnya yang telah berikan kepada KPUD Kabupaten Subang itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Eep Hidayat. Hal itu juga merupakan instruksi dari DPP PDI Perjuangan dan tidak ada masalah,” ujar Capa.
Aip pun membantah ada dua versi DCS. Menurutnya, berkas DCS tetap satu, sedangkan yang ia serahkan hanya untuk memenuhi kekurangan berkas. “Memang waktu masih ada untuk menghendel kekurangan berkas calon legislatif PDI Perjuangan. Berkas yang dibawa Omay itu formulir B dan yang kami bawa ini untuk menyempurnakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DCS yang ia bawa ditandatangani oleh Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Ir Ketut dan Sekretaris Atin Supriatin serta ditetapkan oleh DPP dengan ditandatangani oleh Sekjen DPP Tjahjo Kumolo.
Sementara Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Subang, Atin Supriatin mengaku bahwa pihaknya telah menerima imformasi bahwa Ketua DPC PDIP Kabupaten Subang masih Eep Hidayat sedangkan yang menjalankan tugas-tugas teknis adalah Plh DPC yaitu Ketut Sustiwan yang merupakan pengurus DPD PDIP Jawa Barat.
SUBANG-Perpecahan di PDI Perjuangan di Kota Subang, Jawa Barat, kian kentara. Terbukti ada dua kubu yang menyerahkan Daftar Calon Sementara (DCS)
BERITA TERKAIT
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
- 1 Jemaah Calon Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya
- 1 Mobil Bermuatan BBM Jenis Pertalite Terbakar di Kota Jambi
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!