PDIP Yakin Pak Luhut & Bu Sri Tidak Langgar Aturan Kampanye

PDIP Yakin Pak Luhut & Bu Sri Tidak Langgar Aturan Kampanye
Sri Mulyani (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto kecewa atas adanya pihak yang melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (18/10).

Hasto meyakini, kedua pembantu Jokowi di Kabinet Kerja itu tidak melanggar aturan kampanye saat mengajak elite yang hadir berswafoto dalam acara IMF- World Bank di Bali.

"Kami lihat ada antusiasme, respect, kemudian memberikan tanda bagus ketika kita sebagai bangsa mampu menjalankan tugas dengan baik. Ada event internasional, investasi meningkat, kepercayaan publik meningkat, ini kan merupakan hal yang positif," kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Menurut Hasto, tak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani saat berbincang dengan Direktur IMF Christine Lagarde.

(Baca: Pak Luhut dan Bu Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu)

Hasto melanjutkan, pemilu merupakan pertarungan untuk memperebutkan suara rakyat. "Yang penting itu kan rakyat. Berkompetisi di tengah rakyat," kata sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf ini.

Lebih lanjut kata Hasto, pihaknya juga dicurigai melanggar aturan pemilu karena iklan rekening di sejumlah media cetak. Padahal, kata Hasto, itu untuk memberikan nomor rekening bagi para pendukung Jokowi - Ma'ruf yang ingin menyumbangkan uangnya untuk membantu mendanai kampanye.

"Kalau nggak ada gambar Pak Jokowi, emangnya harus pake masker? Harus pakai tutup? Kan ini menunjukkan bahwa ini memang nomor rekening, kami ingin transparan, kami ingin terbuka, kami ingin mengundang partisipasi masyarakat, dan kami ingin diaudit," imbuhnya.

Hasto meyakini, Luhut dan Sri Mulyani tidak melanggar aturan kampanye saat mengajak elite yang hadir berswafoto dalam acara IMF di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News