PDIP Yakin UU KPK yang Baru Sudah Sesuai untuk Berantas Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistemik dengan membangun sistem integritas dan budaya tertib hukum.
Termasuk dengan penindakan koruptor dengan ketegasan sanksi hukum, pemiskinan para koruptor, dan kerja sama terpadu antar lembaga penegak hukum, serta keteladanan elite kekuasaan.
Karena itu, PDI Perjuangan merasa UU KPK yang baru merupakan titik komitmen bagi partai politik membangun komitmen melawan praktik rasuah.
“Salah satu akar korupsi juga harus disentuh, misalnya terkait dengan sistem pemilu yang kapitalistik-liberal, berbasis suara terbanyak cenderung menghasilkan kolusi antara investor politik dan para politisi. Lobbyist melakukan korupsi kerah putih dengan pemegang kekuasaan," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/10).
Hasto melanjutkan, pihaknya memiliki jurus tersendiri di dalam memerangi korupsi. Adapun jurus pemberantasan lorupsi PDI Perjuangan yaitu menerapkan demokrasi musyawarah, penempatan jabatan strategis tanpa voting.
Ketua, sekretaris, dan bendahara partai ditetapkan secara demokratis berdasarkan merit system. AD/ART partai mewajibkan pimpinan partai melaporkan kekayaan kepada Ketua Umum Partai, Pimpinan Partai, anggota legislatif dan eksekutif Partai wajib memiliki NPWP.
"Kepala Daerah dari PDI Perjuangan wajib kedepankan transaksi nontunai, konsolidasi partai melalui konfercab, konferda, dan kongres dengan biaya paling kompetitif dan efektif," jelas dia.
PDI Perjuangan juga menerapkan sanksi tegas kepada kader yang terkena OTT KPK. "Langsung kami berikan sanksi pemecatan seketika. Koruptor dipecat dan tidak bisa dicalonkan dalam jabatan strategis apa pun. Kami juga mendorong perubahan Sistem Pemilu Legislatif menjadi proporsional tertutup, kedepankan merit system," jelas dia. (tan/jpnn)
UU KPK yang baru merupakan titik komitmen bagi partai politik membangun komitmen melawan praktik rasuah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini