PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK

PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK
PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK
Denny mengaku awal reformasi sedikitnya ada 19 Partai Kristen berkompetisi untuk melanjutkan Perjuangan Parkindo dan Partai Katolik yang fenomenal pada masa di awal kemerdekaan Republik Indonesia.

"Namun akhirnya kini setelah reformasi berlangsung lebih dari 12 Tahun, maka hanya PDS sendiri yang masih tetap eksis dalam perpolitikan nasional sebagai partai dengan nilai Kristiani yang universal," ungkapnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Cagub Karbitan bakal Rontok

JAKARTA - Ketua umum Partai Damai Sejehtera (PDS), Dr Denny Tewu menegaskan berapapun Parliamentary Threshold (PT) yang ditetapkan nantinya oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News