PDS akan Gugat UU Pemilu ke MK
Senin, 16 Januari 2012 – 16:34 WIB
Denny mengaku awal reformasi sedikitnya ada 19 Partai Kristen berkompetisi untuk melanjutkan Perjuangan Parkindo dan Partai Katolik yang fenomenal pada masa di awal kemerdekaan Republik Indonesia.
"Namun akhirnya kini setelah reformasi berlangsung lebih dari 12 Tahun, maka hanya PDS sendiri yang masih tetap eksis dalam perpolitikan nasional sebagai partai dengan nilai Kristiani yang universal," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua umum Partai Damai Sejehtera (PDS), Dr Denny Tewu menegaskan berapapun Parliamentary Threshold (PT) yang ditetapkan nantinya oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS