PDS: Prihatin, Jemaat seperti di Zaman Penjajahan

PDS: Prihatin, Jemaat seperti di Zaman Penjajahan
PDS: Prihatin, Jemaat seperti di Zaman Penjajahan
Menurutnya, ormas tersebut cukup dominan untuk memengaruhi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melakukan penyegelan dengan alasan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan dasar Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, Peraturan Gubernur NAD dan Qanun Singki. “Padahal gereja di sana sudah berdiri sejak tahun 1950- an dan Gereja Katolik sejak tahun 1970-an,” katanya.

Lebih jauh dia menambahkan,  menambahkan sejauh ini tidak ada solusi atas permasalahan ini. Sebab, setiap pertemuan selalu ada pemaksaan kehendak secara sepihak. "Mereka tidak diperlakukan secara adil," tegas Denny.

Sebelumnya, Denny bersama DPP PDS di antaranya Bendahara Umum, Ferry Regar mengunjungi jemaat sejumlah gereja yang ditutup di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam Sabtu (9/6) siang. Kedatangan rombongan PDS bersama GMKI dan GAMKI Sumatera Utara itu pun menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian dan empati yang nyata dengan memberikan persembahan kasih kepada perwakilan Gereja Katholik dan beberapa Gereja Kristen PakPak Dairi (GKPPD) yang menjadi gereja mayoritas di sana.(boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan pihaknya siap memasilitasi publikasi masalah ketidakadilan dan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News