Pecahkan Rekor Tangani Kasus Korupsi
Kejati Kendari Targetkan 30 Perkara Korupsi Sidang di Pengadilan
Kamis, 12 November 2009 – 07:55 WIB
Pecahkan Rekor Tangani Kasus Korupsi
Lantas mengapa tidak dilakukan penahanan terhadap sembilan orang tersebut?, apalagi diantaranya sudah tidak menjabat sebagai anggota dewan lagi sehingga prosesnya tidak susah. "Nggak ditahan, tapi kita lihatlah nanti ditahan atau tidak. Tapi bagaimana tindakan saya terhadap koruptor kan lihat sendiri, tapi jangan nakut-nakutin orang. Perjalanan fiktif, mudah-mudahan habis bulan sudah pengadilan. (perjalanan fiktif) tidak termasuk yang tujuh, ini (yang tujuh kasus) baru," tukasnya. (m1/aj)
Baca Juga:
KENDARI- Kepala Kejaksaan Tinggi Kendari Fachmi menjanjikan akan memproses sedikitnya tujuh kasus korupsi hingga akhir bulan ini. Sebelumnya, Kejati
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara