Pedagang Cemas Kios di Pasar Diisi Orang Baru
Selasa, 13 September 2016 – 01:42 WIB
Pendaftaran dimulai sejak 9-24 September 2016 dengan memprioritaskan para pedagang lama.
Apabila sampai waktu pendaftaran habis dan jumlah pedagang yang terdaftar tidak sesuai dengan data Disprindagsar Kotim, maka pengurus PPPM yang bertugas untuk memastikan pedagang yang terdaftar tersebut masih ada atau sudah menyatakan mundur dari penebusan kios di bangunan Pasar Mangkikit nantinya.
”Pendaftaran ini adalah untuk kepentingan kita bersama. Semakin cepat surat edaran ini selesai, semakin cepat pula keputusan selanjutnya dibuat dan pembangunan bisa segera dilakukan,” tandasnya. (vit/fin/oes/jos/jpnn)
SAMPIT - Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) dan para pedagang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara