Pedagang Cemas Kios di Pasar Diisi Orang Baru
Selasa, 13 September 2016 – 01:42 WIB

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos
Pendaftaran dimulai sejak 9-24 September 2016 dengan memprioritaskan para pedagang lama.
Apabila sampai waktu pendaftaran habis dan jumlah pedagang yang terdaftar tidak sesuai dengan data Disprindagsar Kotim, maka pengurus PPPM yang bertugas untuk memastikan pedagang yang terdaftar tersebut masih ada atau sudah menyatakan mundur dari penebusan kios di bangunan Pasar Mangkikit nantinya.
”Pendaftaran ini adalah untuk kepentingan kita bersama. Semakin cepat surat edaran ini selesai, semakin cepat pula keputusan selanjutnya dibuat dan pembangunan bisa segera dilakukan,” tandasnya. (vit/fin/oes/jos/jpnn)
SAMPIT - Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) dan para pedagang bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air