Pedagang Pasar Blak-blakan soal Kondisi Minyak Goreng, Sebut Kata Diskriminatif

Pedagang Pasar Blak-blakan soal Kondisi Minyak Goreng, Sebut Kata Diskriminatif
APPSIndo mengatakan bahwa kebijakan minyak goreng yang diterapkan pemerintah tidak berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Pasar tradisional adalah pasar yang menjadi kekuatan ekonomi bangsa ini, kami mohon pemerintah jangan mengabaikan itu," tegas Hasan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kebijakan lanjutan yang diterapkan adalah HET yang berlaku untuk tiga ketegori minyak goreng, yakni minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14 ribu per liter.(mcr28/jpnn)

Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSIndo), Hasan Basri mengatakan bahwa kebijakan minyak goreng yang diterapkan pemerintah tidak berjalan mulus sesuai yang diharapkan.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News