Pedagang Taoge Tulang Bawang Mencari Keadilan ke DPR

Pedagang Taoge Tulang Bawang Mencari Keadilan ke DPR
Arneli (ketiga dari kiri), istri dari terdakwa Paidi Bin Abdul Roni bersama anaknya Nabila didampingi dua penasihat hukumnya, yaitu Khoirul SH, dan Berlian Arista SH di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pedagang taoge asal Mesuji, Lampung bernama Paidi bin Abdul Roni mencari keadilan ke Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/3/2023).

Paidi diwakili kuasa hukumnya Khoirul Natanegara & Patners bersama Arneli (istri Paidi) dan anaknya Nabila, menyerahkan surat pengaduan/dokumen kepada Komisi III DPR melalui bidang pengaduan masyarakat DPR RI.

Mereka ke Gedung DPR RI guna mengadukan perkara hukum yang dialami oleh Paidi, warga Unit 1, Kecamatan Bandar Margo, Tulang Bawang, yang divonis 8 tahun 6 bulan penjara dengan Rp 100 juta oleh Pengadilan Negeri Menggala, Tulang Bawang, Lampung, Nomor 40/Pid.Sus/2022/PN Mgl, pada 31 Mei 2022 lalu.

“Kami ke DPR ini berharap menemukan keadilan dan membebaskan suami saya, yang kini berstatus terpidana. Tuduhan perkosaan itu hanya didasarkan pengakuan korban saat kesurupan dan petunjuk dari dukun,” ujar Arneli.

Seusai menyampaikan aduannya ke Biro Humas dan Protokol Setjen DPR RI yang ditujukan ke Pimpinan Komisi III DPR RI, Arneli menegaskan berdasarkan alat bukti dan petunjuk lainnya, ia sangat meyakini suaminya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh ML dan keluarganya, karena tak memiliki bukti autentik.

Paidi terjerat kasus dugaan pemerkosaan dengan saksi korban (ML) orang yang sedang kesurupan.

Dalam kasus ini, Paidi divonis 8 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta. Namun, laporan dugaan pemerkosaan tersebut sudah dicabut oleh saksi ML, dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf melalui video.

“Semua itu ada suratnya, namun aparat penegak hukum (APH) dari Polres Mesuji, Polda Metro Lampung, Pengadilan Negeri Manggala, Tulang Bawang, Kejaksaan Tanjung Karang Lampung, dan lain-lain, malah tetap memvonis Paidi,” kata Khoirul Natanegara selaku kuasa hukum Paidi dari Kantor Hukum Khoirul Natagera & Patners di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Pedagang taoge asal Mesuji, Lampung bernama Paidi bin Abdul Roni mencari keadilan ke Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (9/3/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News