Pegawai BPN yang Terlibat Kasus Pagar Laut Bakal Dipecat
Selasa, 18 Februari 2025 – 05:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Hafidz Mubarak)
Nusron menegaskan bahwa pejabat BPN yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dalam kasus pagar laut bukan berasal dari eselon 1 dan eselon 2.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Nusron juga membahas mengenai tumpang tindih kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) yang sering terjadi akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu.
Menurut Nusron, banyak sertifikat yang terbit pada periode 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menimbulkan permasalahan kepemilikan di kemudian hari. (antara/jpnn)
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan pegawainya yang terlibat kasus pagar laut akan dipecat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini