Pegawai Kafe Olivier Itu Mual, Mulutnya Kebas, Sedotannya?

Pegawai Kafe Olivier Itu Mual, Mulutnya Kebas, Sedotannya?
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7). Selain mendengarkan keterangan saksi pegawai Kafe Olivier, sidang juga menggelar rekonstruksi di dalam persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Karena merasa sakit dan konsentrasinya terpecah, Iwan tidak mengingat dengan jelas, apakah sedotan itu terbuang atau terletak di mana.

"Pastinya saya kurang ingat apa saya taruh atau buang. Kalau dibuang soalnya ada bak sampah di situ. Kalau memang saya buang, karena habis saya pakai, tidak mengira kalau itu penting," tutup Iwan.

Menanggapi hal tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Ardito, mengungkapkan dalam BAP sebelumnya bahwa Iwan mengaku sedotan dibuang‎. "Sesuai BAP, saudara mengaku membuang sedotan di tong sampah," ujar Ardito. (mg4/jpnn)


JAKARTA - ‎Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7) pekan lalu, sempat mempermasalahkan di mana bukti sedotan yang dipakai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News