Pegawai Sekolah Bacok Kepala TU, Masalahnya Sepele

Pegawai Sekolah Bacok Kepala TU, Masalahnya Sepele
Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

"Tidak sampai meninggal. Cuman sakit saja (luka, red)," lanjutnya.

Pegawai teknisi tersebut telah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka YH dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (mcr18/jpnn)

Pegawai teknisi sekolah, YH tega membacok seorang kepala tata usaha (TU) SMA Unggulan M.H Thamrin di Jakarta Timur. Masalahnya sesepele ini.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News