Peguyuban Kades Ancam Boikot Program Jokowi soal PTSL
Rabu, 04 April 2018 – 00:45 WIB

Aparat kepolisian mengamankan aksi massa yang tergabung dalam PKPD dan PPDI Kabupaten Ponorogo di depan kantor DPRD setempat, Senin (2/4). Foto: Latiful Habibi/Radar Ponorogo
Kendati masyarakat ditarik Rp 400 ribu, namun Sugeng tidak mau menyebut itu salah. Dia juga menampik program PTSL masih prematur. ‘’Sudah ada sejak Januari 2017 lalu, jadi tidak benar jika ini terburu-buru,’’ tegasnya.
Setelah mendatangi BPN Ponorogo, massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Ponorogo. Di sana mereka meminta wakil rakyat agar segera menerbitkan payung hukum pelaksanaan program PTSL. Masa menghentikan aksinya setelah diterima Wakil Ketua DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto dan beberapa anggota komisi A.
Mereka juga mendukung keputusan DPRD yang akan mengupayakan penundaan penahanan terhadap ketiga tersangka kasus dugaan pungli program PTSL itu. (tif/sat)
Paguyuban kepala desa dan perangkat desa (PKPD) mengancam memboikot program pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar