Pejabat BPN Ini Resmi Tersangka, Tim Saber Pungli Garap Enam Saksi
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai tersangka.
“Setelah melalui gelar perkara, Rani resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dirinya pun tak menapik, awalnya memang tiga orang yang diamankan dan digelandang ke Polresta Palembang. Namun dua orang di antaranya hanya berstatus sebagai saksi.
Sampai saat ini, setidaknya sudah ada lima hingga enam orang saksi yang dimintai keterangannya.
"Dua orang dari staf BPN, dua lagi Pejabat BPN dan yang lainnya masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, uang yang disita saat OTT Pungli tersebut, senilai Rp5 juta digunakan untuk kepentingan proses PTUN.
“Tersangka meminta sejumlah uang kepada warga yang mengurus keabsahan atas tanahnya,” ujarnya.
Dirinya pun menegaskan saat ini Rani sudah berada di sel penahanan sementara sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.
Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja