Pejabat BPN Ini Resmi Tersangka, Tim Saber Pungli Garap Enam Saksi

Pejabat BPN Ini Resmi Tersangka, Tim Saber Pungli Garap Enam Saksi
Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai tersangka.

“Setelah melalui gelar perkara, Rani resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Dirinya pun tak menapik, awalnya memang tiga orang yang diamankan dan digelandang ke Polresta Palembang. Namun dua orang di antaranya hanya berstatus sebagai saksi.

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada lima hingga enam orang saksi yang dimintai keterangannya.

"Dua orang dari staf BPN, dua lagi Pejabat BPN dan yang lainnya masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, uang yang disita saat OTT Pungli tersebut, senilai Rp5 juta digunakan untuk kepentingan proses PTUN.

“Tersangka meminta sejumlah uang kepada warga yang mengurus keabsahan atas tanahnya,” ujarnya.

Dirinya pun menegaskan saat ini Rani sudah berada di sel penahanan sementara sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.

Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News