Pejabat BPN Ini Resmi Tersangka, Tim Saber Pungli Garap Enam Saksi

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai tersangka.
“Setelah melalui gelar perkara, Rani resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dirinya pun tak menapik, awalnya memang tiga orang yang diamankan dan digelandang ke Polresta Palembang. Namun dua orang di antaranya hanya berstatus sebagai saksi.
Sampai saat ini, setidaknya sudah ada lima hingga enam orang saksi yang dimintai keterangannya.
"Dua orang dari staf BPN, dua lagi Pejabat BPN dan yang lainnya masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, uang yang disita saat OTT Pungli tersebut, senilai Rp5 juta digunakan untuk kepentingan proses PTUN.
“Tersangka meminta sejumlah uang kepada warga yang mengurus keabsahan atas tanahnya,” ujarnya.
Dirinya pun menegaskan saat ini Rani sudah berada di sel penahanan sementara sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.
Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap