Pejabat Dinas dan Perguruan Tinggi Juga Kena Sanksi
Senin, 13 Mei 2013 – 19:43 WIB
"Ada yang lain (yang dicopot), pada saat yang lain (akan disampaikan). Ada yang terkait dengan pengawas. Saya akan tindak lanjuti, karena ada dari dinas provinsi, dan perguruan tinggi. Maka sanksi dan seterusnya harus koordinasi dengan kedua pihak di sana," kilah M Nuh.
Nuh juga tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya mengenai ikut dicopotnya Kepala Pusat Penelitian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud, Hari Setiady dan seorang panitia tender benama Chandra. "Nanti pasa saatnya akan disampaikan," jawab mantan Rektor ITS itu.
Kabalitbang Kemdikbud Khairil Notodiputro juga tak banyak bicara soal pencopotan dua anak buahnya itu dengan alasan belum mengetahuinya. "Saya belum dengar itu," jawab Khairil yang juga dicopot dari jabatannya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh belum membuka semua hasil rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud terkait sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini