Pejabat Kemendag Tersanka, RJ Lino: Bener Kan Saya bilang

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengamini hasil pengusutan penyidik Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya merupakan pejabat di kemenhub.
Mereka yakni, Dirjen Daglu Partogi Pangaribuan dan Kasubdit di Ditjen Daglu berinisial I. Kemudian pekerja harian lepas berinisial N, dan pihak luar dari perusahaan importir berinisial MU.
"Bener kan saya bilang, kalian (wartawan-red) nggak pada percaya kan. Sekarang baru lihat kan," ujar Lino saat ditemui usai menghadiri acara Halalbihalal Kemenhub, Jakarta, Jumat (31/7).
Soal tudingan bahwa dirinya juga ikut andil menyebabkan molornya dwelling time, Lino menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal itu. Karena itu, pria berkacamata ini tak khawatir bila sewaktu-waktu dirinya yang gantian bakal diperiksa.
"Silahkan saja (diperiksa). Dweling time itu proses dokumen, nggak ada kaitan dengan saya. Selama ini kalian campur adukkan, kalau dwelling time saya yang salah," tandas Lino. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengamini hasil pengusutan penyidik Polda Metro Jaya, terkait masalah dwelling time atau waktu tunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara