Pejabat Kemenko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Merestui Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Jumat, 20 November 2020 – 21:35 WIB
Bagi sekolah yang siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun.
"Kami memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag diberikan kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah pusat akhirnya merestui pembelajaran tatap muka dengan berbagai macam pertimbangan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Jaga Hati
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Zeni
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda