Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK

Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK
Pejabat Kementerian PU yang Satu Ini Bolak-balik Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/4). 

Ini untuk kesekian kalinya Hediyanto diperiksa  dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. 

"Dia akan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (21/4).  di 

Selain Hediyanto, KPK juga memanggil satu saksi lain, Sekretaris Dirjen Bina Marga Ninis U. Kridhawati. "Dia juga akan diperiksa untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk. 

Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News