Pejabat Negara Wajib Buat Laporan ke Presiden
Jumat, 02 Desember 2011 – 13:37 WIB
Diharapkan, seluruh laporan tertulis dari para pimpinan lembaga negara tersebut telah diterima di meja Presiden, pertengahan Januari 2012 mendatang. Seluruh laporan akan ditembuskan kepada Wakil Presiden dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai bahan evaluasi.
‘’Saya berharap ini juga disampaikan kepada para Gubernur. Sehingga saya sebagai Presiden, bisa memastikan jajaran pemerintahan di seluruh tanah air bisa menjalankan tugasnya,’’ tegas SBY.(afz/jpnn)
JAKARTA—Menjelang tutup tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh jajaran pejabat negara, baik pimpinan Kementrian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA