Pejabat Politik Tak Bisa Lagi Atur Karier PNS
Kamis, 02 Desember 2010 – 23:32 WIB
"Ini agar penjenjangan karir seorang ASN jelas dan sesuai profesinya. Karena selama ini praktek di lapangan, meski tidak punya kemampuan asalkan dekat dengan kepala daerahnya bisa dapat jabatan strategis,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA — Wacana untuk mengalihkan posisi pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari pejabat politik (menteri, gubernur, bupati dan walikota) ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan