Pejabat Polri Pernah Terseret Gayus Tambunan Tetap Berhak Dipromosikan
Kamis, 06 Oktober 2016 – 17:07 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com
Karenanya, sambung Boy, perwira Polri yang pernah tersandung kasus tidak selamanya harus menjadi terhukum hingga tak bisa mendapat promosi.
"Kecuali mereka-mereka yang terbentur dengan masalah pidana. Itu berarti harus menjalani pidananya dulu, baru nanti dievaluasi apakah masih layak atau tidak," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri kembali merombak posisi untuk perwira tinggi dan menengahnya melalui mutasi. Di antara jajaran pewira tinggi Polri yang masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting