Pejabatnya Banyak Terlibat Korupsi, Riau Jadi Sorotan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Oknum pejabat di Provinsi Riau seolah tak pernah berhenti berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK menetapkan Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014, Johar Firdaus dan anggota DPRD periode yang sama, Suparman yang juga Bupati Rokan Hulu sebagai tersangka.
Dua politikus itu diduga menerima suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Riau 2014 dan 2015.
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang "pasien" KPK yang berasal dari Riau. Bahkan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Riau memang jadi salah satu provinsi yang mendapat sorotan dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
"Riau salah satu prioritas KPK untuk pencegahan tindak pidana korupsi," kata Priharsa, Jumat (8/4).
Berdasarkan statistik KPK, sejak 2007 KPK sudah menangani puluhan orang yang terjerat korupsi dari Riau. "Totalnya 25 orang," katanya.
Ia merincikan, 11 anggota DPRD, delapan pejabat eselon atau PNS, tiga gubernur, swasta atau BUMN dua orang, dan seorang lainnya dari kalangan tertentu.
Sedangkan kategori sektor, perizinan ada enam perkara, pengurusan anggaran 11, pengadaan barang dan jasa satu.
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody