Pekan Depan, Hakim akan Putuskan Kasus Ongen
Selasa, 03 Mei 2016 – 23:09 WIB
![Pekan Depan, Hakim akan Putuskan Kasus Ongen](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160503_231524/231524_681447_Palu_Besar._Foto_Pixabay.com.jpg)
Ilustrasi. Foto: pixabay
Sementara pihak JPU, Sangaji saat ditanya apa saja pembelaannya menanggapi eksepsi terdakwa, ia memilih bungkam. "Lihat saja keputusannya pekan depan," singkatnya berlalu. (Mg4/jpnn)
Ongen diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf e juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ongen juga terancam melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Berdasarkan saksi ahli yang diperiksa polisi, foto jokowi bersama nikita telah memenuhi unsur pornografi dan melanggar kesusilaan. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- 5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis