Pekan Depan KPK Garap Saksi Suap Bakamla

Pekan Depan KPK Garap Saksi Suap Bakamla
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) terus berlanjut.

Setelah menetapkan empat tersangka dan melakukan serangkaian penggeledahan, penyidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan saksi akan dimulai pekan depan.

"Mulai Senin (19/12), dan seterusnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara intensif," kata Febri, Sabtu (17/12).

Febri menegaskan saksi yang diperiksa tentu yang diduga berkaitan dengan kasus yang ditangani.

Penyidik menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.

Fahmi, Adami, Hardy diduga menyogok Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring 2016. Namun Fahmi kini dipastikan berada di luar negeri.

Menurut Febri, Fahmi berangkat ke luar negeri dua hari sebelum OTT digelar KPK. Komisi antikorupsi mengimbau Fahmi secepatnya kembali ke tanah air dan mengikuti proses hukum.

JAKARTA - Penyidikan dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) terus berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News