Pekan Depan Pendaftaran Paslon, Ada 2 Titik Kerawanan
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, jajaran pengawas juga sudah stand by dan siap mengawasi kinerja KPU.
’’Yang perlu dipastikan, proses pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tata cara yang diatur,’’ ujarnya.
Ratna menjelaskan, dalam masa pendaftaran dan pencalonan, ada dua titik kerawanan yang berpotensi terjadi.
Pertama, menyangkut dualisme kepengurusan partai. Sebagaimana pengalaman 2015 dan 2017, kata dia, persoalan dualisme kepengurusan menimbulkan persoalan tersendiri di sejumlah daerah. Penyebabnya, masing-masing kubu merasa sah dan memaksa melakukan pendaftaran.
’’Kita berharap, tidak ada permasalahan dari sisi itu,’’ imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, konflik dualisme kepengurusan masih terjadi di dua partai. Yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pada Pilkada 2017, dualisme PKPI menimbulkan ketegangan pada pilkada Kota Jayapura.
Selain dualisme kepengurusan partai, Dewi menilai, integritas dan netralitas penyelenggara menjadi kerawanan yang lain.
Pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak 2018 dimulai 8 Januari, Ada dua titik kerawanan yang berpotensi menjadi masalah.
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa