Pekan Depan Polisi Garap Kapten Vincent di Kasus Penipuan Berkedok Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memanggil selebgram Vincent Raditya untuk diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selebgram yang kerap dipanggil Kapten Vincent itu diperiksa pekan depan.
"Kami rencananya pekan depan, untuk harinya belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," kata Zulpan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).
Perwira menengah Polri ini mengatakan sebelum memeriksa Kapten Vincent, penyidik akan mengambil keterangan pelapor terlebih dahulu.
Zulpan menyebut ada dua orang korban yang melaporkan Kapten Vincent.
"Pertama, kan, pelapor dulu (diperiksa), baru terlapor," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.
Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinsial FF atas dugaan penipuan trading binary option aplikasi Oxtrade di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Selebritas Instgaram (selebgram) Vincent Raditya bakal dipanggil oleh polisi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya