Pekan Ini Tim Investigasi CPNS Turun ke 40 Daerah

Pekan Ini Tim Investigasi CPNS Turun ke 40 Daerah
Pekan Ini Tim Investigasi CPNS Turun ke 40 Daerah
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, jika hasil kerja tim investigasi menemukan bukti kecurangan, maka usulan pemberkasan NIP CPNS tidak akan diproses BKN.

Bila ada yang dicoret, lantas bagaimana mekanisme pengisian kursi CPNS yang kosong lantaran dicoret itu? Tumpak menjelaskan, bisa saja kursi itu dibiarkan kosong. "Mungkin baru diisi pada rekrutmen tahun depan. Tapi yang jelas, itu nanti kemenpan-RB yang membuat kebijakan, karena nanti hasil kerja tim diserahkan ke kemenpan-RB," terang Tumpak Hutabarat.

Dia menjelaskan, untuk pengisian kursi yang kosong jika nantinya akan nama CPNS yang dicoret, perlu pengaturan secara khusus. Pasalnya, hal ini juga berkaitan dengan masalah penganggaran.  "Jadi, nanti semuanya dikembalikan ke kemenpan-RB. Saat ini tim investigasi sedang dipersiapkan untuk segera dikirim ke daerah," terangnya.

Tumpak menjelaskan, hingga kemarin sebagian besar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengusulkan pemberkasan untuk CPNS, untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).  Khusus usulan pemberkasan dari daerah yang diduga bermasalah, proses pemberkasannya ditunda.  Proses pemberkasan NIP baru akan dilakukan jika dari hasil tim investigasi tidak ditemukan bukti kecurangan. (esy/sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
SKB jadi UU Bukan Solusi

JAKARTA-- Tim investigasi yang bertugas menyelidiki kecurangan CPNS di daerah telah terbentuk. Kemungkinan besar tim bentukan Menteri Negara Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News