Pekerja Jatuh dari Tower Ketinggian 45 Meter
Tubuh korban akhirnya membentur bebatuan di bawah tower dengan posisi terlentang. Saat kejadian dia masih sadar dan oleh tiga temannya dibawa ke RS Al Huda.
''Korban menderita luka parah pada kepala bagian belakang, tulang mulai pinggul, tulang belakang, dan bahu patah semua. Karena banyak mengeluarkan darah dan gegar otak, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,'' jelas Puji.
Dari hasil pemeriksaan polisi, disebutkan bahwa insiden itu murni kecelakaan kerja. Dari keterangan saksi dan rekan kerja, korban ternyata baru kali pertama melakukan pekerjaan tersebut.
Tali itu putus diduga karena badan korban yang besar hingga tidak kuat menahan beban.
''Tali tersebut biasanya digunakan untuk pekerja dengan berat badan kurang dari 55 kilogram. Itu beban korban lebih dari 75 kilogram,'' ungkap Puji.
Dia meminta para pekerja berhati-hati saat akan melakukan aktivitas. Seluruh alat dicek lebih dulu dan tidak asal-asalan meminta pegawai melakukan pekerjaan di luar keterampilannya. '
'Kami masih memeriksa saksi dan teman korban,'' katanya. (kri/abi/c22/diq/jpnn)
Tali untuk menaiki tower putus diduga karena badan korban yang besar hingga tidak kuat menahan beban.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kecelakaan Kerja Berulang, Gunhar Minta Investigasi Menyeluruh di PT IMIP Morowali
- Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
- Crane Proyek Girder Flyover Bantaian Ambruk, Timpa KA Babaranjang
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Turun 3,41 Persen
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini