Pekerja Korban KKB di Papua Dapat Pertanggungan BPJAMSOSTEK, Alhamdulillah
"Selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh,” ujar Roswita dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/7).
Roswita mengatakan kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sebab, risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.
Dia berharap kejadian itu tidak terulang kembali. Namun, ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial.
"Dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutur Roswita.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan, juga menyayangkan kejadian yang menimpa Hasdin tersebut.
Namun, kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pekerja tentang betapa pentingnya menjadi peserta program Jamsostek sejak dini untuk proteksi diri.
BPJAMSOSTEK memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.
- Kecelakaan Kerja Berulang, Gunhar Minta Investigasi Menyeluruh di PT IMIP Morowali
- Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 untuk Menekan Kecelakaan Kerja
- Crane Proyek Girder Flyover Bantaian Ambruk, Timpa KA Babaranjang
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Turun 3,41 Persen
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini