Pekerja Korban KKB di Papua Dapat Pertanggungan BPJAMSOSTEK, Alhamdulillah 

Pekerja Korban KKB di Papua Dapat Pertanggungan BPJAMSOSTEK, Alhamdulillah 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya. Foto dokumentasi BPJAMSOSTEK 

"Selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh,” ujar Roswita dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (19/7). 

Roswita mengatakan kejadian serupa sering terjadi, khususnya di daerah yang rawan konflik.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh pekerja untuk membekali diri dengan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebab, risiko dalam bekerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang kembali. Namun, ini sekaligus menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial. 

"Dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat berkerja dengan tenang yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas kerjanya,” tutur Roswita. 

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan, juga menyayangkan kejadian yang menimpa Hasdin tersebut.

Namun, kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pekerja tentang betapa pentingnya menjadi peserta program Jamsostek sejak dini untuk proteksi diri. 

BPJAMSOSTEK memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News