Pekerja Korban KKB di Papua Dapat Pertanggungan BPJAMSOSTEK, Alhamdulillah 

Pekerja Korban KKB di Papua Dapat Pertanggungan BPJAMSOSTEK, Alhamdulillah 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya. Foto dokumentasi BPJAMSOSTEK 

"Kepesertaan BPU seperti yang dimiliki oleh Bapak Hasdin tersebut bisa diikuti dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 16.800 per bulan,” kata Erfan. 

Asumsinya, penghasilan per bulan peserta adalah Rp 1 juta. Peserta mendapatkan dua perlindungan dasar, yaitu JKK dan JKM.

”Dengan iuran yang semurah itu, yang bahkan lebih murah dari sebungkus rokok, tetapi peserta berhak untuk mendapatkan sederet manfaat program Jamsostek," pungkas Erfan Kurniawan. (esy/jpnn)

BPJAMSOSTEK memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang menjadi korban, hingga sembuh tanpa batas biaya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News