Pekerja Pabrik Rokok Terus Menyusut dalam 5 Tahun Terakhir
Selasa, 28 Mei 2019 – 17:15 WIB
Dia berharap SKT tetap menjadi pilar ekonomi bagi masyarakat. Sebab, SKT merupakan industri yang menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar.
“Kebijakan pro terhadap industri hasil tembakau harus ada. Akan dirumuskan apakah kebijakan mengenai harga atau kebijakan-kebijakan lain yang mendukung industri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, produksi rokok turun dari 344,52 miliar batang pada 2014 menjadi 332,38 miliar batang pada 2018.
Kelompok SKT yang menyerap paling banyak tenaga kerja pada sektor industri pengolahan tembakau anjlok 11,86 persen. (jos/jpnn)
Jumlah pekerja di industri hasil tembakau (IHT) mengalami penurunan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bicara Kesetaraan Pekerja Disabilitas Saat Kunjungi Pabrik Rokok di Kendal
- Bea Cukai Malang Beri Asistensi ke Pabrik Rokok Baru
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Ribuan Pekerja Buruh Rokok di Yogyakarta Terima BLT dari DBHCHT
- Bea Cukai Cilacap Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
- Ganjar Akan Atur Impor Tembakau & Cukai untuk Melindungi Buruh Linting-Petani