Pelabelan Peringatan BPA Wujud Perlindungan pada Anak
Kamis, 25 November 2021 – 19:21 WIB

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist merdeka Sirait. Foto: Komnas PA
Dia menuturkan Komisi IX DPR RI melalui Arzeti Bilbina, menginisiasi agar BPOM memberi label peringatan pada kemasan pastik yang mengandung BPA.
Artinya, tidak boleh lagi ada kemasan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang kontak langsung dengan makanan dan minuman.
"Kami percaya BPOM bersikap indepnden. Ketika memutuskan untuk memberi label peringatan pada kemasan plastik mengandung BPA tentu sudah dipikirkan dengan matang," tuturnya. (jlo/jpnn)
Menurut Arist Merdeka Sirait, pelabelan peringatan BPA merupakan wujud perlindungan terhadap anak Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sumber Zat Besi dari Brokoli Sangat Penting bagi Perkembangan Anak
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Jangan Sampai Anak Kekurangan Zat Besi, Simak Penjelasan Ahli
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan