Pelajar dan Mahasiswa Terbanyak Ditilang Polisi

Pelajar dan Mahasiswa Terbanyak Ditilang Polisi
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

Menurut dia, usia pelajar dan mahasiswa merupakan usia yang labil. Artinya, belum ada kesadaran utuh soal keselamatan.

Mereka cenderung berpikir kemudahan berpindah tempat saja. "Pokoknya, bisa pindah dari lokasi A ke lokasi B. Paling banyak pakai motor," ujarnya.

Selama Operasi Semeru yang berlangsung 5-25 Maret itu, Polrestabes Surabaya mengeluarkan 23.430 surat teguran. Yang ditilang 5.850 orang.

Peringkat tilang pertama diduduki oleh para pelajar dan mahasiswa. Selama Operasi Keselamatan Semeru, polisi hanya mengeluarkan surat tilang apabila pelanggaran yang dilakukan mengarah pada potensi kecelakaan.

Misalnya, berjalan zig-zag atau secara mendadak berpindah jalur.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan, setelah potensi kecelakaan itu ditindak, kebanyakan para pengendara tersebut tidak memiliki kelengkapan surat.

"Entah SIM atau STNK. Lebih dari 60 persen tilang, polanya seperti itu," ucapnya.

Eva berharap operasi serentak di seluruh kota di Indonesia itu bisa menjadi cara efektif untuk mengampanyekan keselamatan berlalu lintas.

Orang tua diminta menyediakan waktu untuk antar jemput anak mereka sehingga mengurangi jumlah pelajar yang berkendara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News