Pelajar di Bekasi Dilarang Rayakan Valentine
jpnn.com, BEKASI - Pelajar daerah Bekasi dilarang merayakan Valentine atau biasa disebut hari kasih sayang.
Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat bernomor 430/7618-Set.Disdik yang beredar pada 10 Februari.
Pelarangan itu sebagai komitmen Pemprov Jabar dalam membangun karakter pelajar yang berakhlak mulia dan menjaga agar pelajar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma, agama, sosial dan budaya.
“Melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” jelas butir pertama surat edaran itu.
Kemudian Kepala BP3 I sampai VII bersama pengawas dan kepala sekolah SMA atau SMK memantau kegiatan para pelajar.
Kepala dinas setempat juga diimbau menginstruksikan hal itu kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk mengawasi peserta didiknya. (gob)
Kepala dinas setempat juga diimbau menginstruksikan larangan merayakan Valentine kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk mengawasi peserta didiknya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah
- IFSR Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Perjuangkan Pemberian Makanan Gratis Kepada Pelajar
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Hamdalah, 4 Pelajar yang Tenggelam di Sukabumi Berhasil Diselamatkan
- Detik-Detik Mbak Ayuk Mencampur Sianida ke Kopi yang Diminum Pelajar