Pelajar Digerebek di Kamar, Nyaris Tanpa Busana
Kamis, 20 April 2017 – 01:11 WIB
“Istirahat saja, benar-benar tidak ada aktivitas lain,” kilah si siswi.
Petugas juga mendapati dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti telah menikah di penginapan yang sama.
Selain itu, petugas menemukan alat isap sabu-sabu dan lembaran plastik pembungkus.
“Kami sanksi dengan tipiring (tindak pidana ringan), kalau pelajar kami panggil orang tuanya,” ujar Syaiful.
Dia mengaku sudah mengimbau pemilik warnet dan penginapan agar tak sembarangan menerima tamu. (dra/ndy/k8)
Polresta Samarinda berhasil menciduk sembilan warga dalam yustisi, Selasa (18/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan
- Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat
- Polisi Lakukan Operasi Kendaraan di 4 Lokasi Ini
- Antisipasi Bentrok Antarpendukung Partai, Polres Lanny Jaya Tingkatkan Patroli dan Razia
- Patroli Blue Light Menjelang Pemilu 2024 di Rohul, Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Berknalpot Bising