Pelajar Menemani Tamu, Bayaran Rp 70 Ribu Sejam

Pelajar Menemani Tamu, Bayaran Rp 70 Ribu Sejam
Korban perdagangan manusia diamankan polisi. Foto: kaltim Post/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Polres Bontang membongkar praktik perdagangan manusia.

Dua remaja, yakni KV (18) dan DU (17) dipekerjakan sebagai pemandu lagu.

Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga pramuria karena tidak ber-KTP Bandung.

Kepada petugas, KV  dan DU  mengaku diajak ke Bontang oleh Ma.

Awalnya, Ma yang sama-sama berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengajak keduanya ke Lampung.

Baru empat hari di provinsi paling selatan di Sumatra itu, keduanya dikirim Ma ke Bontang.

Di Kota Taman, KV dan DU ditampung oleh Yl (42), muncikari hotel di bilangan Jalan WR Supratman, Berbas, Bontang Selatan.

Di hotel tersebut, keduanya dijanjikan bayaran Rp 70 ribu per jam untuk menemani pengunjung karaoke.

Polres Bontang membongkar praktik perdagangan manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News