Pelajar Menemani Tamu, Bayaran Rp 70 Ribu Sejam
Rabu, 08 Maret 2017 – 01:11 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Polres Bontang membongkar praktik perdagangan manusia.
Dua remaja, yakni KV (18) dan DU (17) dipekerjakan sebagai pemandu lagu.
Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga pramuria karena tidak ber-KTP Bandung.
Kepada petugas, KV dan DU mengaku diajak ke Bontang oleh Ma.
Awalnya, Ma yang sama-sama berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengajak keduanya ke Lampung.
Baru empat hari di provinsi paling selatan di Sumatra itu, keduanya dikirim Ma ke Bontang.
Di Kota Taman, KV dan DU ditampung oleh Yl (42), muncikari hotel di bilangan Jalan WR Supratman, Berbas, Bontang Selatan.
Di hotel tersebut, keduanya dijanjikan bayaran Rp 70 ribu per jam untuk menemani pengunjung karaoke.
Polres Bontang membongkar praktik perdagangan manusia.
BERITA TERKAIT
- Selamatkan 226 Korban TPPO, Irjen Iqbal Diberi Penghargaan oleh BP2MI
- Menkumham Yasonna Ajak Dunia Perangi Perdagangan Manusia
- Polres Bengkalis Selamatkan Gadis Asal NTB yang Akan Diselundupkan ke Malaysia
- Ada yang Ingat R Kelly? Begini Nasibnya Sekarang, Rasain!
- 9 Perempuan di Lampung Nyaris menjadi Korban Perdagangan Manusia
- Warga India Jual Seluruh Harta demi Mengejar Mimpi di AS, Banyak Tidak Sampai Tujuan