Pelajar SMA Tawuran di SP 5
Kamis, 13 September 2012 – 02:35 WIB

Pelajar SMA Tawuran di SP 5
TIMIKA - Sedikitnya 10 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) digiring polisi lantaran terlibat tawuran antar pelajar di SMA Negeri 4 Timika (SMA KPG), Jalan Poros SP 5. Pelajar yang amankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk dilakukan pemeriksaan. Keributan antar dua kelompok pelajar dari dua SMA Negeri yang ada di Timika terjadi sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Bastian Warere saat dihubungi Radar Timika (JPNN Group) membenarkan adanya keributan antar pelajar. Kapolsek juga membenarkan bahwa ada beberapa pelajar yang diamankan di Mapolsek terkait keributan tersebut.
Hanya saja, Kapolsek belum mengetahui persis para pelajar yang diamankan berasal dari sekolah mana, termasuk apa motif dan latar belakang terjadinya aksi tawuran tersebut. ”Ada sepuluhan yang diamankan. Sekarang ada di Polsek. Kalau mau lengkapnya, mungkin langsung ke Polsek saja, karena saya masih di TKP lain,”ujar Kapolsek.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Radar Timika, aksi tersebut dipicu permasalahan pribadi salah satu oknum pelajar di salah satu sekolah yang terlibat tawuran tersebut. Namun, oknum siswa tersebut datang dengan teman-temannya dan melakukan keributan di SMA Negeri 4 Timika. “Itu masalah cewek.”ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya. Beberapa guru yang ada di SMA Negeri 4 usai diamankannya para siswa yang terlibat tawuran masih enggan memberikan komentar mengenai adanya aksi ini disekolah mereka.
TIMIKA - Sedikitnya 10 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) digiring polisi lantaran terlibat tawuran antar pelajar di SMA Negeri 4 Timika (SMA KPG),
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara