Pelajaran Bagi Emak-emak! Ditolak Camer, Pria 23 Tahun Unggah Foto dan Video Mantan
Kamis, 29 Juli 2021 – 19:09 WIB
Di lain sisi, JPU Evi Widhiarini mengatakan, motif terdakwa membuat akun IG fake lantaran tidak terima dirinya putus pacaran dengan korban.
“Mereka putus lantaran orangtua korban tidak memberi restu,”kata JPU Evi Widhiarini. Terdakwa, kata JPU Evie, semata-mata ingin membuka aib korban.
“Terdakwa ingin membuat saksi korban malu, sedih dan kecewa dengan mengupload foto-fotonya itu di akun IG fake,” papar JPU Evi. (rb/san/pra/JPR)
Gara-gara kisah cintainya tak direstuai sang calon mertua, seorang pria 23 tahun di Denpasar membuat akun Instagram fake yang memuat foto dan video sang mantan kekasih
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
BERITA TERKAIT
- Gegara Narkoba, WN Rumania Divonis 10 Bulan Penjara, Denda Rp 800 Juta
- 2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara
- Terapis Spa Pemerkosa Bule Australia di Bali Divonis Penjara Selama Ini
- Bawa Kokain 3,6 Kg, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara
- Glenca Chysara Ungkap Kesedihan Ditinggal Calon Mertua Menjelang Pernikahan
- Bareskrim Duga Ada Aliran Dana Indra Kenz Mengalir ke Pacar dan Calon Mertua