Pelaksanaan Musda HIPMI Bengkulu Kisruh, Begini Respons Gubernur

Di samping itu, Koordinator PIC BPP yang juga penanggung jawab Musda HIPMI Bengkulu, Kemas Alfarizi menambahkan memang Musda Bengkulu belum selesai, dan belum ada Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu yang baru.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum BPP untuk Musda lanjutan. Untuk waktunya belum bisa diketahui kapan lagi, karena harus menunggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr drh. H. Rohidin Mersyah mengatakan atas kekisruhan itu, pihaknya menyerahkan kepada induk organisasi yakni BPP sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya sebagai gubernur menyerahkan semuanya kepada induk organisasi, kepada BPP, sesuai dengan aturan AD/ART, mekanismenya seperti apa," ujar Gubernur Bengkulu, Dr drh. H. Rohidin Mersyah di Jakarta, Minggu (11/4/2021)
Namun, dia meminta kepada mereka untuk menyampaikan fakta-fakta persidangan. “Kemudian kronologi kejadian, sehingga BPP bisa mengambil keputusan dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," kata Gubernur Bengkulu.(fri/jpnn)
Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV Provinsi Bengkulu yang berlangsung pada Kamis (8/4/2021) tidak sah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Anti Gempa di Jakarta
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- Pengembangan Kawasan Pesisir Utara Berdampak Positif pada UMKM & Lapangan Kerja
- KPK Periksa Perusahaan Sektor Pertambangan Terkait Korupsi di Pemprov Bengkulu
- Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM