Pelaksanaan Musda HIPMI Bengkulu Kisruh, Begini Respons Gubernur
Di samping itu, Koordinator PIC BPP yang juga penanggung jawab Musda HIPMI Bengkulu, Kemas Alfarizi menambahkan memang Musda Bengkulu belum selesai, dan belum ada Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu yang baru.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum BPP untuk Musda lanjutan. Untuk waktunya belum bisa diketahui kapan lagi, karena harus menunggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Dr drh. H. Rohidin Mersyah mengatakan atas kekisruhan itu, pihaknya menyerahkan kepada induk organisasi yakni BPP sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya sebagai gubernur menyerahkan semuanya kepada induk organisasi, kepada BPP, sesuai dengan aturan AD/ART, mekanismenya seperti apa," ujar Gubernur Bengkulu, Dr drh. H. Rohidin Mersyah di Jakarta, Minggu (11/4/2021)
Namun, dia meminta kepada mereka untuk menyampaikan fakta-fakta persidangan. “Kemudian kronologi kejadian, sehingga BPP bisa mengambil keputusan dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," kata Gubernur Bengkulu.(fri/jpnn)
Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV Provinsi Bengkulu yang berlangsung pada Kamis (8/4/2021) tidak sah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Optimalkan Perolehan ZIS, BAZNAS Resmikan UPZ HIPMI
- Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pengusaha Muda dalam Berpolitik Jangan Baperan
- HIPMI Culinary Indonesia Bersama LP3K Hadirkan Pelatihan Frontliner Bidang Kuliner
- Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Singgung HIPMI dan Anaknya soal Proyek APD Kemenkes
- HIPMI Menilai UU DKJ Bisa Akselerasikan Terjadinya Pertumbuhan Indonesia