Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pungutan uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu untuk pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilgub Bengkulu 2024.
Penyidik KPK mendalami temuan ini saat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman sebagai saksi pada Senin (3/3) di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pengumpulan uang untuk Rohidin selaku Gubernur Bengkulu tersebut dilakukan oleh kepala sekolah yang tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu.
“Penyidik mendalami pengumpulan uang dari kepala sekolah tingkat SMA yang diduga diperintahkan oleh atasan dan orang terdekat tersangka RM [Rohidin Mersyah],” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Selain itu, penyidik juga menemukan percakapan terkait dugaan penyamaan keterangan antara saksi kepala sekolah saat diperiksa oleh KPK.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dari Isnan, KPK mendalami dokumen hasil penggeledahan yang diduga mencatat pengumpulan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan sekolah di Pemprov Bengkulu.
“KPK berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh gubernur terpilih untuk memperbaiki tata kelola organisasi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu,” tambah Tessa.
Penyidik KPK mendalami temuan ini saat memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono